Madrasah Aliyah Negeri Landak
Pada tahun 1996 di Ngabang pada saat itu masih dalam wilayah Kab. Pontianak berdirilah sebuah yayasan bernama Yayasan Pendidikan Abdul Kahar.
Pada tahun tersebut (1996) Pengurus Yayasan mendirikan sebuah Lembaga Pendidikan bernama Madrasah Aliyah Swasta Abdul Kahar dengan menumpang gedung SD 1 (bangunan tua jaman Belanda) yang terletak di Jalan RA. Kartini Desa Hilir Tengah Kec.Ngabang. Pertama kali yang menjadi Kepala Madrasah adalah Basuni KS.
Pada tahun 1999 terjadi pembaharuan pengurus yayasan dikarenakan banyaknya pengurus yang tidak berada di tempat (pindah) ada juga yang wafat.
Pada tahun bersamaan (1999) MAS ABDUL KAHAR berubah nama menjadi MAS HIDAYATULLAH dengan Kepala Madrasah Drs. Haris Sudarmanto hingga tahun 2003. Tahun 1999 pengurus juga mendirikan Panti Asuhan dengan nama PANTI ASUHAN ABDUL KAHAR Panti tersebut difungsikan untuk menampung siswa siswi Aliyah yang bertempat tinggal di luar Ngabang yang sampaikan sekarang masih mendapat bantuan dari Departemen Sosial Provinsi.
Mengingat animo masyarakat cukup tinggi pada saat itu terhadap pendidikan Islam khususnya di aliyah serta belum adanya madrasah aliyah negeri di Ngabang, maka pada tahun 2002 pengurus yayasan bersama pemuka masyarakat dan orang tua siswa bersepakat mengusulkan MAS HIDAYATULLAH untuk di Negerikan dengan menyediakan sebidang tanah seluas 9.147 M2 terletak di jalan Padat Karya Sui Buluh Desa Hilir Kantor Kec. Ngabang dengan harga Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah)
Pada tahun 2003 Pengurus Yayasan Abdul Kahar menyerahkan sebidang tanah tersebut kepada Kantor Departemen Agama Kabupaten Landak yang saat itu dikepalai oleh Bapak H. Syamsuri Mahdi, SH untuk mempercepat penegerian MAS HIDAYATULLAH NGABANG dan pembangunan gedung madrasah yang saat ini dikenal nama gedung MADRASAH ALIYAH NEGERI (MAN) NGABANG dengan Nomor Sertifikat Tanah 14.08.04.01.4.00004.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 678 tahun 2016 tentang perubahan Madrasah Negeri Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2018/2019 perubahan Nama MAN NGABANG menjadi MAN 1 LANDAK dan pada tahun 2019 berubah menjadi MAN LANDAK.
Setelah penyerahan sebidang tanah dari Pengurus Yayasan Abdul Kahar ke Kantor Departemen Agama Kabupaten Landak, maka pada akhir tahun 2003 keluarlah SK. PENEGERIAN dengan Nomor 558 tahun 2003 tanggal 30 Desember 2003 yang dikeluarkan oleh Departemen Agama RI.
Setelah keluar SK Penegerian, maka pada tahun 2004 membangun 3 (tiga) RKB dari imbal swadaya. Tahun 2005 mendapat anggaran dari APBN untuk membangun gedung MAN NGABANG terdiri dari : 6 RKB, 3 Ruang LAB (IPA, BAHASA dan KOMPUTER), 1 Ruang Kepala, 1 Ruang Waka, 1 Ruang OSIS, 1 Ruang Aula, 1 Ruang Guru, 1 Dapur, 1 Gudang, dan 10 WC. Tahun 2007 membangun 1 buah lapangan olah raga (Volly Ball) dan Drainase. Pada tahun 2008 pembuatan 1 buah lapangan olah raga (Volly Ball) dan 6 unit box taman. Tahun 2009 tidak ada pembangunan yang berupa fisik dan pada tahun 2010 MAN Ngabang membangun berupa 1 buah RKB dan 1 buah Musholla dari dana yang dianggarkan dalam DIPA.