Flat Preloader Icon

Sosialisasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 di MAN Landak

 

MAN Landak Gelar Sosialisasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Kokurikuler. Tingkatkan Pemahaman Tenaga Pendidik
Landak, 7 September 2026.

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Landak melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang pedoman implementasi kurikulum pada madrasah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, bertempat di MAN Landak, dan diikuti oleh seluruh tenaga pendidik.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan Pengawas Madrasah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Sumadyo, M.Pd., sebagai narasumber. Dalam kegiatan tersebut, beliau memberikan penjelasan mengenai substansi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 serta arah kebijakan dan implementasinya dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi tenaga pendidik MAN Landak untuk memahami berbagai perubahan, penyesuaian, dan penguatan dalam implementasi kurikulum. Pemahaman yang baik terhadap kebijakan tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran di madrasah.

Dalam penyampaiannya, Drs. Sumadyo, M.Pd. menekankan pentingnya kesiapan dan kesamaan persepsi seluruh tenaga pendidik dalam mengimplementasikan kebijakan kurikulum. Guru tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga mampu menerjemahkannya ke dalam praktik pembelajaran yang efektif, kontekstual, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Kepala MAN Landak, Deni Irawan, S.Pd.I., M.Pd. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya madrasah dalam memahami perkembangan kurikulum yang terupdate tentang kokurikuler dan untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik. Dengan adanya sosialisasi secara langsung dari pengawas madrasah, diharapkan seluruh guru memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai KMA Nomor 1503 Tahun 2025.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh tenaga pendidik MAN Landak memiliki pemahaman yang sama dan mampu mengimplementasikan KMA Nomor 1503 Tahun 2025 dalam proses pembelajaran. Kebijakan yang baik harus diikuti dengan pemahaman dan pelaksanaan yang baik pula,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif. Para tenaga pendidik mengikuti pemaparan materi dan berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan implementasi kurikulum di madrasah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, MAN Landak berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan kebijakan pendidikan madrasah serta meningkatkan kualitas pembelajaran, sehingga dapat memberikan layanan pendidikan yang semakin baik bagi peserta didik dan mendukung terwujudnya madrasah yang maju, bermutu, dan berdaya saing.

Skip to content